Meski disebut mudah keropos, namun Honda masih enggan recall rangka eSAF dari pasar. |
REPUBLIK INDONESIA - Ramainya pemberitaan soal rangka eSAF yang berkarat dan mudah patah akhirnya membuat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal memanggil perwakilan PT Astra Honda Motor (AHM) guna meminta penjelasan.
Rencananya, pemanggilan tersebut berlangsung pada Senin (28/8/2023) besok.
Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Danto Restyawan mengatakan, pemanggilan itu bertujuan untuk menggali apa yang sebenarnya terjadi, termasuk akar masalah dari persoalan yang terlanjur viral itu.
"Besok (28/8/2023) kita jadi mengundang AHM untuk rapat," kata Danto dikutip Kompas.com, Minggu (27/8/2023).
"Benar. (Pembahasannya) soal rangka itu," sambungnya.
Dalam pertemuan besok, Kemenhub turut menghadirkan tim dari Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB).
Untuk diketahui, BPLJSKB inilah yang biasa bertugas menguji produk kendaraan, termasuk milik Honda, sebelum dijual ke pasar.
BPLJSKB juga yang menerbitkan Sertifikat Uji Tipe (SUT) serta Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT).
Kendati telah ramai diberitakan rangka eSAF Honda menjadi pokok permasalahan yang kini menimpa pabrikan otomotif asal Jepang itu, namun Danto belum bisa memastikan saran apa yang hendak diberikan ke pihak perusahaan sebelum adanya pertemuan besok.