GfMiGpWoGSO9BUM8BUOlGpC5BA==

Keris Pusaka Bernilai Ratusan Juta Dicuri, Hasilnya Buat Main Slot Oleh Pemuda Ini

Keris Pusaka Bernilai Ratusan Juta Dicuri, Hasilnya Buat Main Slot Oleh Pemuda Ini
Alek (32) mencuri keris pusaka bernilai ratusan juta dan dijual hanya seharga Rp 500 ribu saja. Di mana hasilnya dijadikan modal main judi slot online. (Dok. NTBSatu.com)

REPUBLIK INDONESIA - Entah apa yang ada di pikiran pria bernama Adi Alek (32), warga Lingkungan Butun Barat, Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dirinya nekat mencuri benda pusaka berupa keris bernilai ratusan juta.

Keris pusaka ratusan juta tersebut diketahui milik seorang warga berinisial MWA.

Di hadapan polisi, Alek mengaku telah menjual keris pusaka yang ia curi hanya seharga Rp 500 ribu saja. Di mana uangnya ia pakai untuk bermain judi online jenis slot.

“Buat beli makan dan judi online,” kata Alek saat ungkap kasus di Polsek Sandubaya, sebagaimana dilansir NTBSatu.com, Senin (21/8/2023).

Saat diselidiki, ternyata Alek merupakan residivis pada 2021 lalu. Dirinya mengaku berhasil mencuri keris pusaka milik MWA melalui jendela rumah korban yang saat itu dalam kondisi terbuka.

“Masuk lewat sana. Terus saya ambil keris yang ada di tembok rumah (korban),” akunya.

Selain keris pusaka, Alek juga berhasil menggasak barang lain milik MWA berupa gerinda dan mesin bor. Kedua barang tersebut juga dijual Alek seharga Rp 100 ribu.

Alek mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan uang. Dirinya merasa kecanduan bermain judi online slot gacor sehingga melakukan tindakan tak terpuji itu.

Padahal, menurut korban MWA, keris pusaka itu merupakan benda berharga bernilai ratusan juta.

“Akibat perbuatan Adi Alek, korban mengalami kerugian sebesar Rp100 juta,” kata Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah.

Atas perbuatannya, Alek dijerat pasal 363 ayat 1 ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.


Sumber: Pewarta.co.id

***
Dapatkan berita Republik Indonesia terkini viral 2025, trending terbaru, serta terpopuler hari ini dari media online RepublikIndonesia.net melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter