GfMiGpWoGSO9BUM8BUOlGpC5BA==

Karyawan Indomaret di Batam Gelapkan Uang Rp216 Juta untuk Judi Slot

Karyawan Indomaret di Batam Gelapkan Uang Rp216 Juta untuk Judi Slot
Polisi menunjukkan barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku.

BATAM, REPUBLIK INDONESIA - Seorang karyawan Indomaret berinisial AK (24) di Batam, Kepulauan Riau, diringkus polisi setelah menggelapkan uang perusahaan senilai Rp216 juta. Uang tersebut digunakan untuk membayar utang judi slot online.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, AK merupakan sopir PT Indomarco Prismatama (Indomaret) yang bertugas menjemput uang tunai atau omzet dari beberapa toko Indomaret di Batam.

"Aksi penggelapan ini terjadi pada Sabtu (17/2) lalu," kata Nugroho, Rabu (6/3).

Saat itu, AK bertugas menjemput uang tunai hasil penjualan atau omzet dari enam toko Indomaret. Namun, uang tersebut tidak kunjung disetorkan ke pihak perusahaan.

"Pelaku malah meninggalkan mobil yang digunakan untuk menjemput uang di kawasan Bengkong dan membawa kabur uang tunai tersebut," ujar Nugroho.

Atasan AK yang curiga kemudian memeriksa boks penyimpanan uang di mobil dan mendapati bahwa uang dari enam toko sudah hilang.

"Setelah ditelusuri, rupanya uang di tempat penyimpanan uang dari 6 toko sudah hilang. Dugaannya dibawa kabur oleh pelaku," kata Nugroho.

Pihak Indomaret kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Petugas yang mendapat laporan itu kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AK di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara pada 29 Februari 2024.

Kepada polisi, AK mengaku menggunakan uang Rp216 juta itu untuk membayar utang judi online, berfoya-foya, dan keperluan lainnya.

"Saya khilaf pak, uangnya saya gunakan untuk bayar utang judi online dan foya-foya," kata AK kepada wartawan.

Selain mengamankan AK, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya:

  • Enam unit brankas uang toko Indomaret
  • Enam lembar resi penyetoran uang toko Indomaret
  • Satu unit handphone Samsung A34 5G warna hitam
  • Satu unit handphone realme warna silver
  • Uang tunai sebesar Rp11.500.000

Atas perbuatannya, AK dijerat dengan Pasal 374 KUH Pidana terkait tindak pidana penggelapan dalam jabatan. Ia terancam hukuman pidana penjara selama 5 tahun.

Apa yang dilakukan AK bisa menjadi pelajaran, bahwa segala bentuk perjudian daring, khususnya jenis slot online, kerap merugikan diri sendiri dan orang lain. Bahkan pelakunya tak segan berbuat nekat, terlebih aksi kriminal.

***
Dapatkan berita Republik Indonesia terkini viral 2025, trending terbaru, serta terpopuler hari ini dari media online RepublikIndonesia.net melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter