GfMiGpWoGSO9BUM8BUOlGpC5BA==

Operasi Pekat Candi 2024: Puluhan Orang di Pemalang Diciduk, Terlibat Kasus Judi Togel Hingga Prostitusi

Operasi Pekat Candi 2024: Puluhan Orang di Pemalang Diciduk, Terlibat Kasus Judi Togel Hingga Prostitusi
Puluhan orang terjaring razia dalam Operasi Pekat Candi 2024 di Pemalang, Jawa Tengah, pada 6-25 Maret 2024. (Dok. Humas Polres Pemalang)

PEMALANG, REPUBLIK INDONESIA - Sebanyak 85 orang di Pemalang, Jawa Tengah, diciduk polisi selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2024.

Operasi Pekat Candi 2024 ini berlangsung selama 20 hari, mulai dari tanggal 6 hingga 25 Maret 2024.

Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, dari 85 orang yang diamankan, 22 di antaranya merupakan tersangka kasus pidana, 46 orang dibina atas kasus perzinahan, dan 6 orang dikenai tindak pidana ringan (tipiring).

"Seluruh target operasi (TO) dan non target operasi (TO) telah terungkap, bahkan capaiannya lebih dari 100 persen," kata Yovan dalam konferensi pers di Aula Tribrata, Rabu (27/3/2024).


Baca juga: Pemuda Curi iPhone Milik Teman Sekos, Dijual untuk Judi Slot


Kasus Judi Togel dan Prostitusi

Yovan menuturkan, beberapa kasus TO dan non TO yang berhasil diungkap di antaranya kasus judi togel online dan remi.

"Kami mengamankan 11 orang tersangka kasus perjudian. Salah satunya tersangka kasus judi togel online berinisial EEY (42), yang diamankan di wilayah Kecamatan Taman, Pemalang," kata Yovan.

Dari tangan EEY, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel, sejumlah uang tunai, dan satu buah kartu ATM.

Selain judi togel online, polisi juga mengamankan seorang wanita berinisial M (53) yang diduga menyediakan layanan prostitusi di dalam warung karaoke miliknya.

"Kamar di dalam warung karaoke yang beralamat di wilayah Kecamatan Ampelgading tersebut disewakan kepada pelanggan dengan tarif Rp 30.000, dan akan dibayarkan setelah pelanggan selesai melakukan hubungan badan," ungkap Yovan.


Baca juga: Waduh! Kades di Magetan Ini Kedapatan Main Judi di Rumah Warga


Kasus Petasan dan Miras

Dalam operasi Pekat ini, polisi juga mengamankan 3 kilogram bahan peledak atau obat mercon, sejumlah selongsong petasan, arang, timbangan, dan petasan yang sudah jadi.

"Dari kasus petasan ini kami mengamankan 1 orang, di mana pelaku yang telah kita amankan ini, telah berulangkali melakukan praktek jual beli petasan," kata Yovan.

Sementara itu, polisi juga mengamankan sejumlah miras pabrikan dan miras oplosan dari 6 orang pelaku.


Baca juga: TEGAS! Ini Cara Pemerintah Berantas Maraknya Judi Slot di Tanah Air, Jangan Coba-coba Main!


Kasus Narkoba

Dalam pengungkapan kasus narkotika, Polres Pemalang berhasil mengamankan 6 orang tersangka, beserta barang bukti sebanyak 30.051 butir obat keras, yang terdiri dari Hexymer, Dexstro dan Tramadol.

Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Pemalang untuk bersama-sama menjaga kekhusyukan dan kesejukan.

"Hingga pelaksanaan hari raya Idul Fitri mendatang, Polres Pemalang akan tetap melakukan upaya preemtif dan preventif, untuk mencegah terjadinya tindak pidana maupun penyakit masyarakat," pungkasnya.

***
Dapatkan berita Republik Indonesia terkini viral 2025, trending terbaru, serta terpopuler hari ini dari media online RepublikIndonesia.net melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter