GfMiGpWoGSO9BUM8BUOlGpC5BA==

Dua Pemuda di Nagan Raya Diciduk Polisi Atas Dugaan Judi Slot Online

Dua Pemuda di Nagan Raya Diciduk Polisi Atas Dugaan Judi Slot Online
Dok. Antara

NAGAN RAYA, REPUBLIK INDONESIA - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya berhasil mengamankan dua orang pemuda yang diduga kuat sebagai pelaku judi slot online di wilayah Kecamatan Beutong dan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Kedua pelaku yang diamankan tersebut berinisial I (32 tahun) warga Kecamatan Beutong dan SH (32 tahun) warga Darul Makmur.

Dalam penangkapan ini, petugas turut menyita dua unit telepon pintar milik pelaku yang saat itu tengah digunakan untuk mengakses judi online.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Iptu Vitra Ramadani, saat ini kedua pemuda tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Nagan Raya untuk dimintai keterangan.

Vitra menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Nagan Raya dalam memberantas maraknya judi online yang kini telah merambah hingga ke pelosok desa.

"Penangkapan ini merupakan langkah tegas Polres Nagan Raya dalam memberantas judi online di tengah masyarakat," tegas Vitra, Rabu (1/5/2024).

Lebih lanjut, Vitra menuturkan bahwa penindakan ini juga dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.

"Judi online ini kan secara undang-undang merupakan perbuatan ilegal. Oleh karena itu, kami harap masyarakat dapat memberikan dukungan kepada aparat kepolisian dalam memberantas judi online," imbuhnya.

Sebagai langkah pencegahan, Vitra menambahkan bahwa Polres Nagan Raya akan terus meningkatkan patroli rutin di wilayahnya.

Upaya pencegahan dan imbauan

Selain melakukan penangkapan, Polres Nagan Raya juga tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk menjauhi judi online.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam judi online karena selain ilegal, judi online ini juga dapat menimbulkan dampak negatif bagi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat," ujar Vitra.

Vitra juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama dengan aparat kepolisian dalam memberantas judi online dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya praktik judi online di wilayah mereka.

Diharapkan dengan penangkapan dua pelaku yang berstatus sebagai agen slot ini dan upaya pencegahan yang dilakukan oleh Polres Nagan Raya, judi online di wilayah Kabupaten Nagan Raya dapat diberantas, khususnya jenis slot online yang kian meresahkan. Dengan begitu masyarakat dapat hidup dengan aman dan nyaman.

***
Dapatkan berita Republik Indonesia terkini viral 2025, trending terbaru, serta terpopuler hari ini dari media online RepublikIndonesia.net melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter