Ilustrasi. |
REPUBLIKINDONESIA.NET - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan bahwa pemberantasan judi online di Indonesia bagaikan memotong rumput liar. Upaya demi upaya dilakukan, namun permasalahan ini tampaknya tak kunjung tuntas.
"Kita bermain di hilir. Kalau di atasnya masih belum beres, bandarnya masih ada, kemudian operator juga masih banyak, ya enggak akan pernah tuntas. Mau sampai kiamat pun enggak akan tuntas," ujar Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kominfo Teguh Arifiyadi.
Salah satu langkah terbaru Kominfo dalam memerangi judi online adalah memutus akses internet dari dan ke Kamboja dan Davao Filipina. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan nomor B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 tertanggal 21 Juni 2024.
"Tanggal 25 Juni 2024, Menkominfo memerintahkan NAP untuk menutup akses jalur koneksi internet ke dan dari Kamboja serta Filipina. Jadi masih baru sekitar 2 hari," jelas Teguh.
Pemutusan akses ini dilakukan berdasarkan hasil riset dan laporan yang dikumpulkan, di mana mayoritas pengoperasian rumah judi online berasal dari Kamboja dan Davao Filipina.
Namun, Teguh menyadari bahwa pemblokiran ini bukan solusi permanen.
"Ini hanya akan memindahkan saja, mereka akan rutin pindah lagi. Pasti akan pindah misalnya pakai (IP) negara lain," terangnya.
Ia pun menegaskan bahwa Kominfo hanya bermain di hilir.
"Kalau di atasnya masih belum beres, bandarnya masih ada, operator judi online juga masih berkeliaran, masalah ini tidak akan pernah tuntas," tegasnya.
Lebih lanjut, Teguh mengungkapkan berdasarkan laporan PPATK, terdapat transaksi judi online mencapai Rp 600 triliun per tahun. Dan, PPATK telah menyampaikan kepada media, termasuk kepada DPR, tentang para pemain judi online ini.
"Artinya, pemetaan atau mapping di hulu sudah mulai kelihatan," kata Teguh.
Meskipun demikian, Kominfo terus memantau pergerakan judi online. Dalam sehari, sistem Kominfo menemukan lebih dari 10.000 situs judi online baru.
"Enggak akan pernah habis, karena mereka punya sumber daya yang tidak terbatas dibanding kami. Tapi ini bagian dari yang harus kami kerjakan," ujar Teguh.
Teguh pun menyinggung kemungkinan regulasi judi online (judol) di masa depan.
"Tinggal nanti apakah ke depannya judi online akan diatur, dibatasi, ataupun dilarang sama sekali. Nah itu yang akan menentukan bagaimana nanti penanganan judi online ini bisa selesai di kemudian hari," pungkasnya.
Selain mempercayakan upaya pemberantasan judi online pada pemangku kepentingan, Kominfo juga meminta peran aktif masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya judol.
Pasalnya, saat ini peredaran judol makin tak terbendung. Bahkan, jumlahnya semakin meningkat meski telah dilakukan penindakan, seperti masifnya jenis slot online, togel online, alexistogel, hingga Higgs Domino yang disajikan dengan kedok permainan layaknya game biasa