Ilustrasi. |
REPUBLIKINDONESIA.NET - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Susno Duadji, angkat suara terkait upaya pemberantasan judi online yang marak di Indonesia.
Ia menyatakan keraguannya atas efektivitas langkah-langkah yang diambil pemerintah, dengan mencontohkan kegagalan penumpasan pungli yang meski sudah memiliki satgas khusus.
"Saya tidak yakin ini akan terberantas kalau melihat kemauan," ujar Susno dalam sebuah diskusi di Gelora TV, Rabu (26/6/2023).
"Kenapa? Mari kita lihat yang namanya satgas, sampai sekarang satgas pungli dibentuk oleh Presiden juga belum bubar, tapi mana punglinya yang ditangkap? Apakah punglinya habis? Tidak," lanjut dia.
Ketidakyakinan Susno bukan tanpa alasan. Menurutnya, memberantas judi online membutuhkan komitmen kuat dari berbagai pihak, bukan hanya aparat penegak hukum.
Ia menyinggung peran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Satgas yang terdiri dari berbagai unsur.
"Kemudian karena ini pakai bank, untuk melacaknya tidak sesulit judi offline karena jejak elektronik ada. PPATK kan bisa dilacak rekening siapa transfer ke mana. Berapa banyak. Dan bisa juga kerja sama internasional kan, melalui interpol dan lain-lain," jelas Susno.
Ia menekankan pentingnya keseriusan dalam melacak aliran dana dan memanfaatkan teknologi untuk memerangi judi online.
Meskipun pemerintah telah membentuk satgas dan menunjukkan upaya nyata dengan mengumpulkan data pemain judi online, keraguan Susno mencerminkan kompleksitas pemberantasan judi online yang membutuhkan komitmen dan keseriusan dari semua pihak agar praktik perjudian daring macam slot online, togel online, alexistogel dan sejenisnya tidak terus menyebar dan memakan korban yang mayoritas dari kalangan masyarakat menengah ke bawah.