TW (31) menyamar sebagai anggota TNI saat melancarkan aksinya. |
JOMBANG, REPUBLIK INDONESIA - Seorang pria bernama Teguh Wahyudi (31) diamankan petugas Koramil Mojoagung karena menyamar sebagai TNI gadungan dan menakut-nakuti warga untuk segera membayar utang.
Teguh, yang sehari-hari bekerja sebagai debt collector, mengenakan atribut baju dan kaos TNI atas nama Teguh Wahyudi (Yudha Putra YON 1330 Jabatan Anggota Kompi B) saat menagih pinjaman dari Satupan (40), warga Desa Brudu Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang.
"TNI gadungan itu kami amankan pada Jumat (31/5/2024) kemarin di warung kopi (warkop) depan depot rawon yang ada di Taman Kota Mojoagung. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan," ujar Koramil Mojoagung, Sabtu (1/6/2024).
Dalam aksinya, Teguh menakut-nakuti Satupan agar segera melunasi utangnya.
"Kalau tidak, keluarga kamu akan saya habisi," ancam Teguh, seperti yang diceritakan Satupan kepada Sertu Khotib (Babinsa Kademangan Mojoagung).
Dalam aksinya, Teguh juga mengaku telah berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Mojoagung.
Merasa terancam, Satupan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Sertu Khotib. Tak lama kemudian, Sertu Khotib dan Sertu Agus tiba di warkop tempat Satupan diintimidasi Teguh.
Di sanalah kedok Teguh terbongkar. Dia tidak bisa menunjukkan surat-surat kedinasan yang membuktikan identitasnya sebagai anggota TNI.
Teguh kemudian dibawa ke Koramil Mojoagung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak Koramil kemudian berkoordinasi dengan Polsek Mojoagung untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Pelaku sudah kami amankan di Polsek Mojoagung," ujar Kapolsek Mojoagung, AKP Bambang Iswanto, saat dihubungi, Sabtu (1/6/2024).
Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk celana PDL loreng, kaos loreng, KTA Yudha Putra, KTP atas nama pelaku, HP, uang Rp400 ribu, serta cincin dan kalung.
Kapolsek Mojoagung menghimbau masyarakat agar berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan orang yang mengaku sebagai anggota TNI.
"Jika ada yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib," tandasnya.