GfMiGpWoGSO9BUM8BUOlGpC5BA==

AAUI dan OJK Bersinergi: Asuransi Wajib Tanpa Mencari Keuntungan untuk Melindungi Masyarakat dari Risiko

AAUI dan OJK Bersinergi: Asuransi Wajib Tanpa Mencari Keuntungan untuk Melindungi Masyarakat dari Risiko
Ilustrasi OJK (Dok. Ist)


RepublikIndonesia.net AAUI menyatakan bahwa rencana program asuransi wajib untuk kendaraan atau third party liability (TPL) yang sedang dibahas oleh OJK akan merupakan jenis asuransi yang tidak mencari keuntungan. 

Tujuannya adalah untuk membantu masyarakat mengurangi risiko dan melindungi korban ketika terjadi risiko pada properti atau lapak usaha miliknya. 

Besar premi yang diterapkan akan dihitung sehingga bisa menutupi biaya klaim apabila terjadi risiko.

Budi Herawan selaku Ketua Umum AAUI mengatakan bahwa awalnya memang dibutuhkan penyesuaian tarif premi terkait asuransi wajib dan program tersebut memerlukan penyusunan infrastruktur yang mendukung operasional program asuransi tersebut. 

"Ya, tidak boleh mengambil keuntungan dari asuransi itu. Kami harus menjaga. Biaya operasional dan semuanya harus bisa tertutup," ungkap Ketua Umum AAUI Budi Herawan dalam konferensi pers, Senin (22/7).

Namun, saat ini sudah mencapai titik keseimbangan antara premi dan jumlah benefit yang akan diterima. 

"Namun, tentunya kami sudah mencapai titik keseimbangan, titik ekuilibrium antara premi dan berapa jumlah benefit yang akan diterima," terangnya

Tujuan dari program ini juga bukan untuk membebani masyarakat, melainkan untuk membantu melindungi mereka dari risiko.

Selain itu, AAUI juga akan menjalin kerja sama dengan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menerapkan artificial intelligence (AI) untuk menaksir kerusakan dan menghitung estimasi kerugian. 

OJK sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam menyusun program asuransi wajib yang mencakup asuransi kendaraan, kebakaran, dan rumah tinggal terhadap risiko bencana.

usahatoto

***
Dapatkan berita Republik Indonesia terkini viral 2025, trending terbaru, serta terpopuler hari ini dari media online RepublikIndonesia.net melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter