Ilustrasi. Platform judol di HP. |
REPUBLIKINDONESIA.NET - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bergerak cepat memerangi maraknya judi online yang mulai merambah ke lingkungan sekolah.
Salah satu langkah yang diambil adalah dengan menggencarkan razia telepon genggam (HP) milik guru dan siswa.
"Razia HP ini dilakukan secara acak di berbagai sekolah sejak beberapa pekan terakhir, sesuai dengan instruksi Bupati Cianjur," ujar Kepala Disdikpora Cianjur, Ruhli Solehudin, Rabu (17/7/2024).
Ruhli menjelaskan, fokus razia pada pekan ini adalah HP milik guru atau tenaga pendidikan. Razia ini dilakukan bersama dengan kordinator pendidikan (kordik) di masing-masing kecamatan. Sedangkan untuk razia HP siswa, sudah rutin dilakukan setiap hari Senin.
"Kami mengimbau kepada siswa dan orang tua agar tidak membawa HP ke sekolah untuk mengantisipasi berbagai penyalahgunaan, termasuk judi online," tegas Ruhli.
Bagi siswa atau guru yang kedapatan bermain judi online saat razia, pengawas, kepala sekolah, dan kordik akan memberikan sanksi, mulai dari teguran hingga pembinaan.
"Hingga saat ini, belum ada laporan terkait guru atau siswa yang kecanduan judi online. Namun, upaya pencegahan terus dilakukan agar Cianjur terbebas dari berbagai kasus negatif, seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan perploncoan," jelas Ruhli.
Lebih lanjut, Ruhli menuturkan bahwa pihaknya akan menindak tegas sesuai perundang-undangan jika ditemukan situs judi online di HP guru atau siswa.
"Kami akan melakukan pembinaan secara spesifik untuk mengetahui akar permasalahannya dan mencarikan solusi agar tenaga pendidik terhindar dari judi online," imbuhnya.
Upaya razia HP ini diharapkan dapat meminimalisir keterlibatan siswa dan tenaga pendidikan dalam judi online.
Hingga saat ini, razia yang dilakukan belum menemukan situs judi online di HP guru atau siswa. Namun, razia akan terus digencarkan untuk memastikan lingkungan sekolah terbebas dari judi online.