GfMiGpWoGSO9BUM8BUOlGpC5BA==

Pemprov Lampung Siap Tindak Tegas ASN Terlibat Judi Online

Pemprov Lampung Siap Tindak Tegas ASN Terlibat Judi Online
Ilustrasi. Pemerintah tengah gencar memberantas praktik perjudian daring, termasuk di lingkungan kerja ASN.

REPUBLIKINDONESIA.NET - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tidak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya yang kedapatan bermain judi online. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto, di Bandarlampung, Selasa (2 Juli 2024).

"Jumlah ASN di Lampung mencapai dua ribu orang, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Dengan jumlah yang besar ini, pengawasan menjadi penting untuk mencegah ASN terlibat judi online," ujar Fahrizal.

Ia menegaskan bahwa judi online merupakan pelanggaran disiplin bagi ASN. Oleh karena itu, Pemprov Lampung akan memberikan pembinaan dan hukuman disiplin kepada ASN yang terlibat, yang ditangani oleh inspektorat, biro hukum, dan badan kepegawaian daerah.

"Jika pelanggarannya masuk ranah pidana, maka akan diserahkan kepada aparat penegak hukum," jelas Fahrizal.

Lebih lanjut, Fahrizal menjelaskan bahwa upaya pencegahan judi online di kalangan ASN akan dilakukan secara berjenjang.

"Pengawasan dan pembinaan akan dilakukan berjenjang. Setiap pejabat memiliki fungsi pengawasan kepada bawahannya, dan dibentuk tim pengawasan," tuturnya.

"Mekanismenya, semua kepala dinas mengawasi eselon tiga, kemudian eselon tiga mengawasi eselon empat, dan seterusnya. Dengan ini, pengawasan akan lebih efektif," imbuhnya.

Pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 menjadi dasar bagi Pemprov Lampung untuk melakukan tindakan tegas terhadap ASN yang terlibat judi online.

alexistogel

***
Dapatkan berita Republik Indonesia terkini viral 2025, trending terbaru, serta terpopuler hari ini dari media online RepublikIndonesia.net melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter