Kegiatan literasi keuangan yang digelar OJK di Kudus, Jawa Tengah. (Dok. Antara) |
REPUBLIKINDONESIA.NET – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) gencar mengkampanyekan literasi keuangan di kalangan pelajar. Kali ini, giliran pelajar di Kabupaten Kudus yang menjadi sasaran edukasi.
Langkah ini bertujuan untuk membekali generasi muda dengan pengetahuan yang cukup tentang produk dan jasa keuangan, sehingga mereka terhindar dari jerat pinjaman online (pinjol) ilegal.
Dalam sebuah acara edukasi yang digelar di SMK Wisuda Karya Kudus, Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya penawaran pinjol ilegal dan judi online yang menyasar generasi muda.
"Dengan memberikan edukasi sejak dini, kita berharap para pelajar dapat lebih bijak dalam mengelola keuangan dan terhindar dari godaan pinjol ilegal yang bisa merugikan," ujar Friderica.
Ia juga menekankan pentingnya menanamkan kesadaran akan tanggung jawab keuangan sejak usia muda.
"Jangan sampai terlena dengan kemudahan akses digital. Setiap transaksi keuangan harus dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Senada dengan Friderica, Musthofa, Anggota DPR RI Komisi XI, juga mengingatkan bahaya pinjol ilegal dan judi online.
"OJK bersama dengan lembaga keuangan lainnya berkomitmen untuk memberikan edukasi yang komprehensif kepada masyarakat, terutama generasi muda," kata Musthofa.