GfMiGpWoGSO9BUM8BUOlGpC5BA==

BKKBN: Suami-Istri Diminta Kesampingkan Ego dalam Perbedaan Politik

BKKBN: Suami-Istri Diminta Kesampingkan Ego dalam Perbedaan Politik
Ilustrasi: Suami istri diminta kesampingkan ego dalam perbedaan politik. (Dok. Google Image)

REPUBLIK INDONESIA - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengajak pasangan suami-istri untuk mengesampingkan ego masing-masing ketika menghadapi perbedaan politik, terutama saat memilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Imbauan ini bertujuan untuk mencegah konflik yang berpotensi merusak keharmonisan rumah tangga.

“Kemungkinan perbedaan politik sehingga terjadi ketegangan misalnya suami nyoblos A, istri nyoblos B, ini kalau masing-masing egois, pasti akan terjadi masalah. Tetapi intinya bukan persoalan politik sebenarnya, intinya bagaimana pasangan suami istri mempertahankan egonya masing-masing atau tidak, begitu kan?” ujar Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan, dan Informasi (Adpin) BKKBN, Sukaryo Teguh Santoso, di Jakarta, Rabu (29/11/2024).

Teguh menekankan bahwa dalam rumah tangga, menjaga ketenangan adalah kunci. Jika salah satu pasangan emosi, yang lainnya harus berusaha meredakan suasana.

“Di dalam rumah tangga itu saya kira yang penting bagaimana yang satunya tensi tinggi, ya, jangan tinggi semua lah. Misal suami tinggi tensinya, ya, istrinya tensi rendah lah, begitu juga sebaliknya, jadi saling menyejukkan,” jelasnya.

Meski demikian, Teguh menyebut konflik rumah tangga yang berujung perceraian, seperti yang dilaporkan Menteri Agama bahwa ada 500 pasangan bercerai akibat perbedaan politik, biasanya disebabkan oleh pemicu lain.

“Saya kira ini ada penyebab-penyebab sebelumnya, ya, sehingga ini menjadi trigger yang ujung-ujungnya sering (terjadi konflik), tentu ini tidak kita harapkan. Oleh karena itu, sebenarnya kalau di dalam BKKBN, program penyiapan kehidupan berkeluarga itu ada dari remaja, yang menikah, termasuk calon-calon pengantin itu diedukasi,” tambahnya.

Teguh menjelaskan, edukasi pranikah yang dilakukan BKKBN mencakup banyak aspek, mulai dari kesehatan reproduksi hingga pembentukan keluarga melalui delapan fungsi utama. Fungsi-fungsi ini meliputi:

  1. Keagamaan.
  2. Kasih sayang.
  3. Pendidikan.
  4. Sosial budaya.
  5. Kesehatan reproduksi.
  6. Pembinaan lingkungan.
  7. Ekonomi.
  8. Perlindungan.

“Jadi delapan fungsi keluarga itulah yang perlu disampaikan, dijelaskan kepada calon pasangan suami-istri, bahwa keluarga itu memiliki fungsi tersebut karena memang membentuk sebuah keluarga itu kan menyatukan dua orang yang berbeda,” jelas Teguh.

Selain edukasi, BKKBN juga menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan bagi calon istri sebelum menikah. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kondisi fisik dan mental calon ibu agar siap menghadapi kehamilan dan melahirkan.

“Pemeriksaan itu penting karena istri akan melahirkan, akan hamil, itu perlu kondisi sehat betul, baik ibu maupun anaknya. Maka, pemeriksaan kesehatan penting, utamanya dalam rangka mencegah stunting. Ada hemoglobin yang harus dicek, kondisi kesehatannya harus dicek, sehingga siap lahir batin, baik secara mental, kesehatan fisik, juga ekonomi,” tutup Teguh.

Dengan langkah-langkah edukasi dan pemeriksaan ini, diharapkan pasangan suami-istri dapat membangun keluarga yang harmonis, meski dihadapkan pada perbedaan, termasuk dalam hal politik.

***
Dapatkan berita Republik Indonesia terkini viral 2025, trending terbaru, serta terpopuler hari ini dari media online RepublikIndonesia.net melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter