Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat ditemui di kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (21/11/2024). (Dok. ANTARA) |
REPUBLIK INDONESIA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2025 tidak akan diumumkan pada hari Kamis (21/11/2024) ini. Pernyataan ini ia sampaikan ketika ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Kamis (21/11).
"Enggak, enggak, tidak (diumumkan hari ini)," ujar Yassierli, menanggapi berbagai spekulasi mengenai pengumuman tersebut.
Saat ini, pemerintah masih dalam tahap pembahasan dengan berbagai pihak terkait mengenai rumusan UMP 2025. Yassierli mengungkapkan bahwa proses ini sedang berjalan dan belum ada keputusan final mengenai besaran upah yang akan ditetapkan.
"Kalau UMP, seperti sudah saya sampaikan, ini kita masih berproses," lanjut Yassierli, menegaskan bahwa segala keputusan terkait upah minimum masih dalam tahap diskusi.
Menteri Ketenagakerjaan menargetkan bahwa rumusan mengenai UMP 2025 akan selesai pada akhir bulan ini. Setelah itu, hasil rumusan tersebut akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.
"Kami akan menghadap Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk mendapatkan arahan dari beliau," kata Yassierli, mengonfirmasi bahwa keputusan akhir akan melibatkan pertimbangan dari Presiden.
Sebelumnya, Yassierli sempat memberikan sinyal positif bagi para pekerja, dengan menyatakan bahwa UMP 2025 dipastikan akan mengalami kenaikan. "Iya dong (naik), masa nggak naik," tegas Yassierli saat ditanya tentang kemungkinan kenaikan upah.
Ia menambahkan bahwa tidak mungkin upah minimum diturunkan, karena pemerintah berfokus untuk membantu pekerja dengan penghasilan rendah agar mendapatkan upah yang layak.
Meskipun memastikan adanya kenaikan, Menaker Yassierli memilih untuk tidak merinci berapa besar persentase atau angka pasti kenaikan tersebut. Ia menekankan bahwa pemerintah telah melakukan dialog dengan berbagai pihak, termasuk serikat pekerja dan pengusaha, untuk memastikan keputusan yang diambil akan memenuhi kepentingan semua pihak.
"Semua pihak yang terlibat terkait pengupahan buruh telah diajak berdiskusi dan berkolaborasi untuk menemukan rumusan yang tepat," ujar Yassierli.
Dengan adanya pembahasan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, diharapkan penetapan UMP 2025 akan mencerminkan keseimbangan antara kebutuhan pekerja dan kemampuan pengusaha, serta mendukung kesejahteraan sosial secara keseluruhan.