Rekan siswa korban penembakan oleh oknum polisi, berdoa di SMK Negeri 4 Semarang, Jawa Tengah, Selasa (26/11/2024). (Dok. ANTARA) |
REPUBLIK INDONESIA - Polri mengambil langkah serius untuk menangani kasus dugaan penembakan yang menewaskan seorang siswa di Semarang, Jawa Tengah. Kasus ini mendapat asistensi langsung dari Polda Jawa Tengah dan Mabes Polri guna memastikan penyelesaian yang transparan dan objektif.
Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, menyampaikan bahwa Mabes Polri telah mengirim tim dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk mendampingi proses penyelidikan.
“Terkait kejadian di wilayah hukum Polrestabes Semarang, sudah dilakukan asistensi oleh Polda Jawa Tengah, kemudian juga asistensi dari Mabes Polri telah dilakukan,” ujar Trunoyudo di Gedung TNCC Polri, Jakarta, Selasa malam.
Trunoyudo menambahkan bahwa proses asistensi ini masih berlangsung. Ia meminta masyarakat bersabar menunggu hasil investigasi. "Asistensi ini tentu memberikan suatu kontribusi yang hasilnya akan menjadi lebih baik atau objektif. Jadi, rekan-rekan saya minta untuk menunggu," katanya.
Korban berinisial GRO, seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang, dilaporkan meninggal dunia dengan luka tembak di tubuhnya. Insiden tersebut terjadi pada Minggu (24/11/2024) dini hari, di tengah dugaan aksi tawuran antargeng di kawasan Simongan, Semarang Barat.
Jenazah GRO, warga Kembangarum, Semarang, telah dimakamkan di Sragen pada Minggu siang. Polisi menduga korban terlibat dalam tawuran, di mana seorang anggota kepolisian yang mencoba melerai situasi diduga melepaskan tembakan untuk membela diri.
Polrestabes Semarang telah melakukan prarekonstruksi untuk mengurai peristiwa ini. Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Artanto, menyebutkan bahwa peristiwa tersebut melibatkan tiga lokasi berbeda yang diduga terkait dengan tawuran.
Selain itu, seorang anggota polisi berinisial R yang diduga menjadi pelaku penembakan sedang diperiksa oleh Pengamanan Internal (Paminal). Proses pendalaman terkait peran anggota polisi ini terus dilakukan.
“Anggota yang melakukan upaya tindakan kepolisian harus dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Artanto.
Polri berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional. Melalui asistensi dan pemeriksaan mendalam, diharapkan hasil investigasi dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak.