BERITA UPDATE
ADVERTISEMENT

KPI Aceh Nilai Literasi Digital Sejak Dini Penting Bagi Masyarakat

KPI Aceh Nilai Literasi Digital Sejak Dini Penting Bagi Masyarakat
Source: KPI Aceh

REPUBLIKINDONESIA.NET - Perkembangan media sosial yang pesat di Aceh kini menjadi sorotan, terutama dalam kaitannya dengan penerapan nilai-nilai syariat Islam. Kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan media sosial secara bijak menjadi hal penting yang perlu ditekankan.

Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh, Acik Nova, mengingatkan bahwa meskipun media sosial bersifat pribadi, pengguna tetap terikat pada norma dan aturan yang berlaku.

“Masyarakat harus menyadari bahwa walaupun memiliki akun pribadi, ada aturan dan nilai yang harus dipatuhi. Media sosial tidak bebas nilai, apalagi di Aceh,” ujarnya dalam diskusi dengan Pro 1 RRI Banda Aceh pada Senin (20/1/2025).

Acik Nova menjelaskan bahwa literasi digital bukan hanya soal kemampuan membaca dan menulis secara daring, tetapi juga mencakup kecakapan dalam memilah informasi yang valid dan relevan.

“Ketika literasi rendah, dampak negatif seperti ujaran kebencian, hoaks, hingga perundungan online semakin sulit dihindari,” katanya.

Ia menegaskan bahwa literasi digital harus dimulai sejak dini dengan melibatkan keluarga, sekolah, dan komunitas sebagai pelopor edukasi.

“Pengguna media sosial harus memahami aturan dan risiko yang ada. Edukasi ini harus dimulai dari rumah, sekolah, hingga komunitas,” tambahnya.

Salah satu masalah utama dalam penggunaan media sosial adalah sifatnya yang adiktif. Generasi muda, menurut Acik, menjadi kelompok yang paling rentan terhadap dampak buruk ini, termasuk kesulitan membedakan informasi valid dan hoaks.

“Kecanduan ini menjadi perhatian utama, apalagi peserta didik sekarang sering sulit membedakan informasi yang benar dan hoaks karena kurangnya kecakapan literasi digital,” jelasnya.

Namun, Acik juga menekankan bahwa media sosial dapat membawa manfaat besar jika digunakan secara bijak. Media sosial bisa menjadi alat untuk memperluas jaringan, menyalurkan kreativitas, dan mendorong perkembangan bisnis.

“Media sosial memudahkan interaksi, membuka jaringan lebih luas, serta memberikan ruang untuk berekspresi dan mengembangkan bisnis. Misalnya, konten-konten berbagi yang kini viral, seperti yang dilakukan oleh tiktoker asal Malaysia, dapat menjadi inspirasi positif,” katanya.

Acik Nova juga menyoroti perbedaan pengawasan antara media tradisional, seperti radio dan televisi, dengan media sosial. Media tradisional diawasi oleh KPI melalui Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Sebaliknya, media sosial tidak memiliki pengawasan serupa, sehingga pengguna harus lebih bertanggung jawab.

“Radio dan televisi diatur oleh Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang diawasi oleh KPI. Namun, media sosial tidak memiliki kontrol serupa, sehingga masyarakat harus lebih bertanggung jawab dalam menggunakannya,” ujarnya.

slot

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT